Simak Cara Membuat Paspor Sebelum Berangkat Liburan ke Luar Negeri Ini!

Simak Cara Membuat Paspor Sebelum Berangkat Liburan ke Luar Negeri Ini!

Ingin berlibur ke luar negeri tapi belum punya paspor? Yuk, buat paspormu sendiri agar perjalanan ke luar negeri lebih mudah. Simak di sini, cara membuat paspor sebelum liburan ke luar negeri!

Paspor adalah sebuah tanda identitas warga Indonesia yang perlu dibawa saat pergi ke luar negeri. Melansir dari depok.imigrasi.go.id, setiap warga negara Indonesia diperbolehkan untuk memegang satu paspor yang berlaku untuk namanya sendiri.

Sebenarnya, paspor terdiri dari dua kategori. Ada paspor biasa dan paspor elektronik. Namun untuk jenisnya paspor terdiri dari Paspor Dinas, Paspor Diplomatik, Paspor Biasa, dan Paspor Elektronik. Keempatnya memiliki fungsi yang berbeda-beda.

Sebelum mengajukan pembuatan paspor, usahakan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Mulai dari:

  • KTP atau Kartu Tanda Penduduk: asli dan fotokopi.
  • KK atau Kartu Keluarga: asli dan fotokopi.
  • Akta Kelahiran: asli dan fotokopi.
  • Jika sudah menikah, Akta Perkawinan atau Buku Nikah: asli dan fotokopi.
  • Ijazah terakhir: asli dan fotokopi.
  • Paspor lama, jika ada sertakan dokumen asli dan fotokopi.

Cara membuat paspor bisa dilakukan secara online untuk mengurangi antrian. Begini tata caranya:

  • Unduh aplikasi layanan paspor online, kunjungi website resmi imgrasi.go.id
  • Langkah-langkah pendaftaran online:

1. Registrasi Akun

    • Buat akun dengan mengisi data pribadi dan nomor telepon yang aktif.

    2. Pilih Kantor Imigrasi

      • Pilih kantor imigrasi terdekat dan jadwal yang tersedia untuk wawancara dan pengambilan biometrik.

      Simak Cara Membuat Paspor Sebelum Berangkat Liburan ke Luar Negeri Ini!
      Simak Cara Membuat Paspor Sebelum Berangkat Liburan ke Luar Negeri Ini!

      3. Isi Formulir

        • Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri sesuai dokumen yang disiapkan.

        4. Unggah Dokumen

          • Unggah dokumen yang diperlukan dalam format yang ditentukan.

          Setelah pendaftaran online, kamu akan menerima kode pembayaran untuk membuat paspor. Biaya membuat paspor ini juga bervariasi, mulai dari 350 ribu hingga 650 ribu.

          Untuk membayar biaya pembuatan paspor, kamu perlu mengunjungi kantor imigrasi atau di bank yang bekerjasama. Setelah membayar, kamu akan mendapatkan bukti pembayaran.

          Pada hari yang telah dijadwalkan, kunjungi kantor imigrasi yang sudah dipilih. Bawalah dokumen asli dan bukti pembayaran. Di kantor imigrasi, kamu akan melewati sejumlah langkah-langkah. Seperti verifikasi dokumen, wawancara dan pengambilan biometrik, serta pengambilan resi.

          Setelah melakukan serangkaian cara di atas, kamu tidak akan langsung mendapatkan paspor. Namun harus menunggu 3-5 hari setelah wawancara dan pengambilan biometrik.

          Itulah cara membuat paspor sebagai tanda identitas dan pengenalmu untuk pergi liburan ke luar negeri. Paspor ini akan mempermudah perjalananmu di luar negeri. Dengan paspor, perjalanan liburan ke luar negeri jadi lebih aman dan terjamin.

          Similar Posts